Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Pemegang Persetujuan Perhutanan Sosial Disatukan dalam FGD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Januari 2024 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lima pemegang persetujuan Perhutanan Sosial dari lima skema yang berbeda yakni Lembaga Pengelola Hutan Desa atau LPHD Simanuk-manuk, Hutan Desa, kemudian ada Kelompok Tani Hutan atau KTH Pemuda Tani, Hutan Kemasyarakatan, lalu Masyarakat Hutan Adat atau MHA Pandumaan-Sipituhuta, Hutan Adat, juga Kelompok Tani Hutan Konservasi atau KTHK Bemban Tani, Kemitraan Konservasi, terakhir, Koperasi Serba Usaha Bahagia Lestari, Hutan Tanaman Rakyat dikumpulkan dalam Focused Group Dicussion atau FGD.

Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Universitas Sumatera Utara atau PSL-USU memfasilitasi Focused Group Dicussion atau FGD tentang Faktor Penting dan Peran Parapihak dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumatera Utara sebagai bagian dari penelitian disertasi yang sedang dilakukan oleh Masrizal Saraan, S.Hut, M.Si, kandidat doktor di PSL-USU.

"Diskusi ini diwarnai dengan pemikiran dan pengalaman dari lembaga-lembaga yang selama ini mendampingi dan mendukung masyarakat kelompok-kelompok PS, termasuk PETAI, TAHUKAH, dan KSPPM," kata Ketua Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, SPs Universitas Sumatera Utara Profesor Rahmawaty dalam keterangan resminya pada Jumat, 19 Januari 2024.

Selain itu, katanya, acara ini juga dihadiri oleh pejabat dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan atau BPSKL Sumatera, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara.

Tokoh-tokoh penting dari komunitas akademis, seperti Prof Rahmawaty, S.Hut, M.Sc, PhD selaku Ketua Prodi PSL-USU dan Dr Endang Hilmi selaku Dekan FIP Universitas Jenderal Soedirman, juga turut hadir, bersama dengan beberapa mahasiswa doktoral dari program PSL-USU.

"FGD ini berfungsi sebagai platform untuk dialog terbuka serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman praktis di antara berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam Perhutanan Sosial di Sumatera Utara," terang Prof Rahmawaty lagi.

Diskusi ini, katanya, menekankan pentingnya memahami dan menangani faktor-faktor kunci yang mempengaruhi keberhasilan pengelolaan PS, serta mengakui peran penting yang dimainkan oleh berbagai pemangku kepentingan. (TESTI PRISCILLA/Y)

Berita Terbaru