Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hapus Kemiskinan Ekstrem Melalui Perlindungan Kerja di Usia Produktif

  • Oleh Marini
  • 21 Februari 2024 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan Kemiskinan ekstrem, yang akan membantu dalam pembangunan daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Syahfiri berharap perlindungan pekerja diberikan sejak usia produktif oleh BPJS Ketenagakerjaan Kalteng.

"Hal ini agar bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja yang ada di Kalteng, terutama pada berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya, Selasa, 20 Februari 2024.

Hal ini katanya, harus dirancang sedemikian rupa untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global. Yang juga mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.

"Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Kalteng," mintanya.

Selain itu juga menurutnya, perlu meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal. 

“Hal itu tentunya dapat meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan eksterem,” tandasnya. (MARINI/H)

Berita Terbaru