Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektur Inspektorat Kalteng Minta Perangkat Daerah Segera Selesaikan Laporan Keuangan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 22 Februari 2024 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta – Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring meminta perangkat daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera menyelesaikan laporan keuangannya.

Ia menekankan proses penyusunan laporan keuangan perlu dilaksanakan sesuai timeline yang sudah ditetapkan dan dengan data yang akurat, lengkap dan akuntabel.

“(Dengan begitu) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat segera disampaikan kepada BPK RI sebelum batas waktu yang ditentukan," ungkapnya saat mengikuti rangkaian Rakor dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu, 21 Februari 2024.

Sebagai informasi, LKPD nantinya dapat mempengaruhi opini BPK RI terhadap laporan yang diberikan. Terdapat empat opini yang dikeluarkan jika laporannya dinilai baik akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion).

Selain itu bisa mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion).

Sedangkan kriteria pemberian opini, dimulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan kemudian kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).

Selain itu dilihat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru