Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Pertanyakan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air PDAM di Kelurahan Jingah yang Dianggarkan Rp52 Miliar

  • Oleh Ramadani
  • 16 Maret 2024 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Utara pada tahun 2022 merencanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru. 

Pembangunan IPA PDAM Muara Teweh tersebut dianggarkan sebesar Rp52 miliar di tahun anggaran 2022. 

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman mengatakan, anggaran untuk pembangunan IPA PDAM tersebut dianggarkan sebesar Rp 52 miliar pada tahun 2022 lalu. Di mana rencana pembangunannya di Kelurahan Jingah.

“IPA PDAM yang saat ini ada di Muara Teweh dan lokasinya kurang begitu luas, sehingga mungkin dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2022 lalu kita menganggarkan untuk pembangunan IPA PDAM tersebut sebesar Rp 52 miliar dan rencana akan dibangun di Kelurahan Jingah yang lokasinya cukup luas,” kata Karianto Saman, Jumat 15 Maret 2024.

Ia mempertanyakan pembangunan IPA PDAM di Kelurahan Jingah yang dianggarkan sebesar Rp 52 miliar pada tahun 2022 lalu apakah pembangunannya telah terealisasi atau belum. 

Ia juga meminta kepada PDAM Muara Teweh agar memberikan pelayanan air bersih ke pelanggan untuk lebih ditingkatkan dan jangan sampai ada keluhan pelanggan lantaran tidak mendapatkan air bersih.

“Pada prinsipnya DPRD Barito Utara mengapresiasi terkait nantinya pembangunan IPA PDAM baru di Kelurahan Jingah dan pendistribusian air bersih kepada masyarakat dan para pelanggan bisa lancar dan diharapkan air yang dari PDAM tersebut bisa bisa langsung diminum,” kata dia.

Pantauan wartawan, keadaan kantor yang saat ini dipergunakan untuk pelayanan masyarakat dan para pelanggan, sudah termakan usia dan dan lapuk, sehingga kondisi kurang layak dipergunakan untuk  kantor bagi pelayanan masyarakat luas.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Direktur PDAM Barito Utara, Roosmanjaya Anor mengatakan usulan pembangunan IPA Ibu Kota Kecamatan (IKK) yang rencananya di Kelurahan Jingah sudah disetujui Pemprov Kalteng dan pihaknya hanya diminta untuk paparan terkait rencana pembangunan IPA PDAM ini sebagai persyaratan.

Menurut dia, pembangunan sarana pengelohan air ini nantinya berkapasitas 50 liter per detik pada tahun depan nanti dengan anggaran sekitar Rp 36 miliar lebih. Untuk lokasi pembangunan IPA tidak jauh dari kantor Kelurahan Jingah (terminal), sedangkan permasalahan lahan sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi. (RAMADHANI/j)

Berita Terbaru