Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gedung KONI Kalteng Jadi Tumpukan Sampah, Gubernur: Pembongkaran Didiskusikan dengan DPRD

  • Oleh Marini
  • 19 Maret 2024 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyebutkan, gedung KONI Kalteng berlokasi di area Bundaran Besar Palangka Raya kondisi saat ini sebagai tempat tumpukan sampah. 

Pihaknya berencana membongkar gedung tersebut, dan akan mendiskusikan hal ini kepada DPRD Provinsi Kalteng.

"Pembongkaran ini sedang kami diskusikan karena sebagaimana kita ketahui bahwa gedung tersebut bekas gedung DPRD Kalteng yang lama, apabila tidak dibongkar kondisinya bisa dilihat sendiri tidak memungkinan," katanya, Selasa, 19 Maret 2024.

Pihaknya berencana membuat ruang terbuka hijau atau RTH pada area tersebut. Sebab, bersentuhan langsung dengan renovasi Bundaran Besar Palangka Raya yang telah dipercantik pihaknya.

Hal ini, katanya, menjadi proyek lanjutan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mempercantik area itu.

"Bundaran sudah dibangun, terus ada juga orang menginginkan adanya RTH tempat bermain, sehingga dari pandangan saya gedung KONI mungkin perlu dijadikan penataan untuk di jadikan RTH, supaya tempat tersebut tidak terlihat kumuh apalagi berada di jantung kota," tegasnya.

Gedung KONI Kalteng tersebut adalah gedung DPRD Kalteng pertama yang didirikan setelah pembentukan provinsi Kalimantan Tengah pada 1957.

Pantauan borneonews.co.id, tumpukan sampah yang dimaksud gubernur berasal dari bongkaran material renovasi Bundaran Besar. Sampah-sampah ditaruh di kawasan gedung tersebut. Jumlahlah yang relatif banyak sehingga terjadi tumpukan yang menggunung di beberapa titik. (MARINI/j)

Berita Terbaru