Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diganggu Mantan, Gadis 20 Tahun Lapor Humas Polda Kalteng

  • Oleh Pathur Rahman
  • 26 Maret 2024 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persoalan mantan seringkali membawa kisah yang tak kunjung usai. Di Palangka Raya, seorang gadis berinisial B (20) mengalami gangguan dari mantan pacarnya, K (40), yang kerap muncul di kos dan tempat kerjanya.

B, yang bekerja di sebuah salon kecantikan, memutuskan untuk mencurahkan isi hatinya kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau akrab di sapa Cak Sam tentang apa yang ia alami.

Mendengar hal tersebut, Cak Sam memfasilitasi mediasi antara K dan B, agar K tidak kembali menganggu atau menteror B baik itu secara langsung maupun menelpon atau menghubungi B kembali.

"Dalam pertemuan tersebut, K mengungkapkan keinginannya untuk mengambil kembali barang-barang yang pernah diberikannya kepada B, termasuk kasur dan kompor," ungkap Cak Sam, Selasa, 26 Maret 2024.

B, dengan rasa takut yang ia rasakan, menyetujui pengembalian barang tersebut asalkan K berhenti mengganggunya dan menerornya. Karena pihaknya sudah tidak ada lagi hubungan antara satu dengan lainnya.

"Kesepakatan damai akhirnya tercapai. K berjanji akan menjauh dan tidak lagi mengganggu kehidupan B. Kedua belah pihak sepakat untuk menutup babak lama dan melanjutkan hidup masing-masing tanpa saling mengusik," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru