Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paket 9 Ribu Butir Zenith Yang Diamankan Polsek Ketapang, Tak Bertuan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Mei 2016 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Sebanyak 9 ribu butir obat zenith yang diamankan jajaran Polsek Ketapang, Senin (23/5/2016) ternyata tidak bertuan, atau tidak ada pemiliknya. Penerima paket obat-obatan terlarang itu, sejauh ini menyangkal sebagai pemilik.

Bambang Mujiono (48) warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang diberita sebelumnya, Rabu (25/5/2016), disebutkan sebagai pemilik obat terlarang tersebut, ternyata hanya menjadi saksi. Dia orang pertama yang melapor keberadaan barang bukti tersebut.

"Bambang bukan pemilik obat zenith tersebut, namun dia adalah pelapor pertama adanya paketan barang itu," ujar Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, Rabu (25/5/2016).

Rio menerangkan, barang tersebut ditemukan Bambang melalui paketan nyasar yang diterimanya. Dalam paketan itu berisi zenith sebanyak 90 box dan juga obat-obatan herbal. Sehingga dia langsung melaporkannya ke polisi. Aparat yang mendapatkan laporan itupun langsung mendatangi rumah Bambang, dan memeriksa semua isis paketan itu, serta menelusurinya. Setelah diperiksa, ternyata paketan itu dikirim dengan tujuan dan milik Hadi Utomo, yang juga berada di daerah itu.

Sampai di rumah Hadi, penerima paket itu ternyata sang ibu. Namun dirinya juga tidak mengetahui siapa pemilik obat tersebut. Karena anaknya hanya memesan obat herbal. Tidak pernah memesan obat zenith.

"Keduanya tidak terbukti sebagi pemilik obat tersebut, sehinga hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut," kata Rio. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru