Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Akui Pengisian JPT Perlu Pertimbangan Matang

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 17 April 2024 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Nuryakin mengakui dalam pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT) memerlukan pertimbangan yang matang.

"Kami menyadari bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama adalah langkah strategis yang memerlukan ketelitian dan pertimbangan yang matang,” tuturnya saat rangkaian sosialisasi UU ASN di Aula Eka Hapakat, Rabu, 17 April 2024.

Ia meyakini Sosialisasi menjadi penting dalam memahami dampak dan implikasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Disampaikan pula Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ini membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN, termasuk proses pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Pemprov Kalteng menegaskan maksud dari sosialisasi ini yaitu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menyamakan persepsi tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Sosialisasi ini untuk mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak dan kewajibannya serta bertanggung jawab. (HERMAWAN DP/R)


TAGS:

Berita Terbaru