Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas BC Soetta Amankan Penumpang Pembawa Sabu 5 Kg dan 1.841 Butir Ekstasi

  • Oleh ANTARA
  • 18 April 2024 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Tangerang - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan seorang penumpang berinisial MRP (35) warga Medan, Sumatera Utara yang kedapatan membawa sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta (BC Soetta))Zaky Firmansyah dalam keterangan tertulisnya di Tangerang, Kamis menyampaikan bahwa terduga pelaku diamankan oleh pihaknya di Kawasan Terminal Bandara Soetta.

"Dari penangkapan yang dilakukan pada 22 April 2024, sejumlah barang bukti Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 5 kilogram(kg) dan ekstasi sebanyak 1.841 butir, di mana rencananya akan diantar ke hotel di daerah Tangerang," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengamanan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka tambahan beserta barang bukti lainnya.

"Dari informasi tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta guna melakukan penelusuran penerbangan yang dilakukan MRP," katanya.

Dia mengatakan, dalam penangkapan ini bermula dari penerimaan koordinasi yang disampaikan Bareskrim Polri dan menelusuri pergerakan terduga MRP melalui riwayat perjalanan udara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

MRP diketahui melakukan penerbangan domestik dengan nomor penerbangan JT387 KNO – CGK dengan estimasi waktu ketibaan pukul 08.50 WIB. Setibanya di Terminal 2 D, MRP diikuti secara diam-diam oleh tim gabungan sehingga tidak mengganggu pelayanan penerbangan sipil ataupun komersil lainnya.

"Saat masuk ke dalam transportasi umum yang dipesannya, MRP diringkus petugas Tim Gabungan dan kemudian diperiksa lebih lanjut," paparnya.

Terduga pelaku mengaku kepada petugas, kedatangannya ke Tangerang bertujuan untuk melakukan pengiriman barang yang diinstruksikan oleh seorang pengendali di Medan yang berinisial HF dan BA.

"Pelaku mengaku bahwa paket tersebut diterimanya setelah melalui pemeriksaan bandara di Kualanamu yang diberikan oleh pengantar berinisial DA sesaat sebelum waktu boarding. HF dan BA menginstruksikan MRP agar mengantarnya ke seorang penerima berinisial R di Hotel berlokasi dekat bandara di daerah Rawa Bokor, Tangerang," ungkapnya.

Berita Terbaru