Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Ratusan Gram Sabu dari 13 Tersangka

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 14 Mei 2024 - 17:20 WIB

BORNEONEWS Sampit - Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, berjumlah 132 paket dengan berat 339,95 gram sabu yang didapat dari 13 orang tersangka.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, di dampingi Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winaoko dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Labkesda Kotim dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba Kotim

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan oleh Polres Kotim selama tanggal 24 Maret hingga 25 April 2024.

"Pemusnahan barang bukti ini hasil ungkap kasus Polres Kotim yang dimana sebanyak 13 orang tersangka kasus narkoba kami amankan," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa 14 Mei 2024.

Sarpani juga mengungkapkan pihaknya akan terrus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kotim.

"Dari hasil penyelidikan barang narkoba ini berasal dari luar Kalimantan Tangah, dan luar Kalimantan," ungkap Sarpani.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. "Untuk masyarakat untuk jangan takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba agar dapat kita tindaklanjuti," tutup Kapolres. (BUDDI RAHMAT H/Y) 

Berita Terbaru