Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMPTSP Kobar Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 20 Mei 2024 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna menjaga kesesuaian standar usaha berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan tetapan, untuk itulah dilakukan pengawasan usaha tersebut sudah sesuai dengan standar kegiatan usaha yang berbasis risiko.

Untuk itulah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan di Kabupaten Kobar yang dilaksanakan di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun, Senin, 20 Mei 2024.

Sekda Kobar Rody Iskandar, mewakili Pj. Bupati Kobar Budi Santosa dalam sambutannya mengatakan sejak 4 Agustus 2021 terdapat perubahan besar paradigma perizinan dari berbasis izin menjadi bernasis resiko yang dilakukan melalui OSS RBA.

"Artinya dengan kata lain pemerintah menggunakan pendekatan trust buy verify. Dengan kata lain pemerintah memberikan kemudahan trust dalam penerbitan perizinan berusaha lebih efektif sederhana di awal pada pelaku usaha yang selanjutnya dilakukan verify," jelas Sekda.

Sekda menjelaskan beberapa hal yang menjadi objek pengawasan antara lain pemenuhan persyaratan dasar, kewajiban pemenuhan perizinan berusaha, persyaratan khusus sesuai masing-masing Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) l, sarana prasarana, organisasi sdm, standar produk/jasa. sistem manajemen usaha, pelayanan produk usaha, CSR. kemitraan usaha dan penyampaian laporan program kegiatan penanaman modal.

"Salah satu instrumen pengawaan yang digunakan pemerintah untuk memantau dan mengawasi penanaman modal adalah melalui laporan kegiatan penanaman modal. Agar kebijakan ini bisa diketahui oleh publik, maka hari ini digelar sosialisasi. Ini Bertujuan agar kebijakan publik yang dihasilkan memiliki dasar pengetahuan yang memadai dan dapat  memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat atau stakeholder," jelas Sekda. (WAHYU KRIDA/j)

Berita Terbaru