Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispursip Palangka Raya Akan Audit Kearsipan Internal

  • Oleh Hendri
  • 21 Mei 2024 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Palangka Raya akan melaksanakan audit kearsipan internal pada beberapa perangkat daerah.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk mengetahui tingkat kualitas pengelolaan kearsipan di setiap instansi.

Kepala Bidang Kearsipan Dispursip Palangka Raya, Ilmi, menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Audit ini akan melibatkan tim yang terdiri dari Arsiparis Ahli Pertama, Analis Kebijakan, Auditor dan Pengawas Pemerintahan.

"Pengawasan kearsipan ini merupakan agenda tahunan kami untuk melihat potret kearsipan secara utuh. Harapannya, kami dapat mengetahui tingkat kualitas pengelolaan kearsipan dan upaya peningkatannya dari tahun ke tahun," katanya, Selasa, 21 Mei 2024.

Sementara itu Arsiparis Ahli Pertama Dispursip, Mart Ferry, menambahkan bahwa dalam audit ini, pihaknya akan memeriksa sistem kearsipan internal pada sebagian perangkat daerah.

Seluruh perangkat daerah diminta untuk menyiapkan data dukung yang diperlukan sesuai dengan instrumen penilaian yang telah ditetapkan.

"Kami akan menilai berbagai aspek dalam pengelolaan kearsipan, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan. Hasil audit ini akan sangat berpengaruh pada nilai dan peringkat kearsipan Kota Palangka Raya secara nasional," pungkasnya. (HENDRI/j)

Berita Terbaru