Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balita Korban Dugaan Malpraktik Masih Lumpuh

  • Oleh Budi Yulianto
  • 15 Juli 2016 - 14:30 WIB

BORNEOENWS, Palangka Raya - Kondisi balita korban dugaan malpraktik bernama Lamuel masih lumpuh. Belum ada perubahan secara signifikan sejak dua bulan lalu atau persisnya ketika wartawan mengabadikan kondisinya pada Minggu (22/5/2016).

Balita yang kini berusia 1,11 bulan itu tidak lagi tinggal di tempat keluarganya, Jalan Tjilik Riwut Km 13, Palangka Raya melainkan sudah dibawa pulang ke kediamannya Desa Bereng Jun, Kecamatan Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas.

"Kondisinya masih seperti dulu. Belum ada perubahan. Sekarang sudah dibawa ke Bereng Jun sejak tiga minggu yang lalu, karena rumahnya disana," kata Badun Isat (49) kepada wartawan, Jumat (15/7/2016).

Dia menuturkan, Lamuel hanya bisa menangis dan berteriak. Untuk duduk saja, Lamuel masih kesulitan. "Duduk tidak bisa. Kelihatannya seperti sakit sekali," ungkapnya.

Untuk mengingatkan, keluarga korban mempertanyakan pelayanan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya atas kondisi tersebut. Ini setelah Lamuel mendadak kejang diduga usai mendapat puluhan suntikan selama dua hari.

Menurut Badun, anak bungsu dari dua bersaudara pasangan Norwani dan Geni (30) itu awalnya muntah-muntah lalu dibawa ke Rumah Sakit Yasmin, Palangka Raya pada Sabtu (5/3/2016).

Di rumah sakit itu, Lamuel dirawat selama empat hari empat malam. Dokter mendiagnosa jika Lamuel sakit radang tenggorokan. Karena tidak ada perubahan, keluarga Lamuel membawa berobat ke RS Bhayangkara.

Lamuel juga dirawat selama empat hari empat malam dan dokter di RS Bhayangkara mendiagnosa fleg paru-paru. Selama di dua rumah sakit itu, Lamuel mendapat perawatan termasuk suntikan namun melalui infus.

Kondisinya juga masih bisa berjalan dan dapat melihat film anak-anak melalui handphone. Kembali tidak ada perubahan, dokter lalu merujuk ke RSUD Doris Sylvanyus Palangka Raya.

"Kemudian ketika datang disuntik 23 kali. Hari kedua juga sama. Itu suntikan ada lewat infus ada juga melalui paha. Nah setelah dua hari itu, cucu saya tiba-tiba kejang-kejang. Dan tidak bisa apa-apa," kata Badun di kediamannya Jalan Tjilik Riwut Km 13, Minggu (22/5/2016).

Dia menuturkan, dokter yang menanganinya bernama Made.  Kemudian pada Rabu (5/7/2016), kasus tersebut dilaporkan ke Polres Palangka Raya oleh Geni. Dia didampingi dua kuasa hukum dari Asosiasi Advokad Indonesia (AAI) DPD Kalteng Sukah L Nyahun dan Parlin Bayu Hutabarat.

Polisi lalu menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Kamis (9/6/2016) saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang membenarkan telah memanggil dokter RSUD Doris Sylvanus dr Made Yuliari. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru