Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Manuhing Sita Puluhan Botol Miras Oplosan Jenis Arak Putih

  • 21 Agustus 2016 - 14:15 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Kepolisian Sektor Manuhing menyita minuman keras oplosan jenis arak putih, Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.15 WIB. Bersama dengan minuman oplosan tersebut, juga diamankan dua perempuan yang merupakan penjual arak putih.

'Bertempat di warung milik saudara Lampang yang berada dipinggir jalan negara Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, berhasil diamankan arak putih 44 botol,' kata Kapolsek Manuhing Ipda Sugeng Purwanto kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Minggu (21/8/2016).

Dia menyampaikan, pengungkapan kasus penjualan miras oplosan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di warung milik Lampang adan yang menjual miras oplosan. Kemudian informasi didalami anggota Polsek Manuhing dan dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan 44 botol arak putih di TKP.

Bersama barang bukti, dua perempuan penjual miras oplosan yakni Tormie Watie (23) dan satu orang masih di bawah umur yakni LI (16), dimintai keterangan selama 1 kali 24 jam di Mapolsek Manuhing. Kemudian, penjual dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan barang bukti diamankan menunggu proses selanjutnya.

Dia menyatakan, pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat  di wilayah Kecamatan Manuhing. Sementara bagi yang terbukti melakukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas akan dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru