Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Desak Penertiban Tersus dan TUKS Ilegal di Menyata dan Cempaga

  • Oleh Rafiuddin
  • 22 September 2016 - 13:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit -- Polemik pengoperasian terminal khusus (tarsus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak pernah ada penyelesaian. Persoalan itu sudah lama, ditambah lagi program kerja cepat Gubernur Kalimantan Tengah untuk menata sektor pelabuhan harus diikuti oleh jajaran di bawahnya termasuk Kotim.

'Tersus dan TUKS harus ditertibkan karena peringatan untuk segera mengurus izin sudah sejak lama. Kita harus mendukung upaya dari Gubernur Kalteng untuk menertibkan kegiatan yang masih ilegal tersebut,' tegas Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Jainudin Karim, Rabu (21/9/2016).

Dia sepakat agar terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) segera ditertibkan oleh pihak terkait. Keberadaan terminal khusus dan TUKS ini tidak membawa dampak terhadap pemasukan Negara dan daerah karena pengoperasian mereka ilegal.

Diketahui, di wilayah Kecamatan Cempaga ternyata banyak ditemui Tersus dan TUKS untuk bongkar muat Crude Palm Oil (CPO), yang  beroperasi. Padahal dari sisi legalitas perizinan tidak ada dikantongi.

Tentunya hal itu jadi fokus perhatian pemerintah saat ini, agar segera ditertibkan. Dia juga mendorong selain menertibkan, pemerintah daerah juga mesti mempermudah upaya pengurusan perizinan tersus dan TUKS ini hingga ke pemerintah pusat.

Memang diakui aktivitas bongkar muat melalui tersus juga ada dampak positif. Namun hal itu tidak serta merta jadi alasan untuk melegalkan kegiatan yang ilegal karena secara hukum itu akan jadi masalah.

'Kami tetap mendorong agar pengusaha tetap mengurus legalitasnya, jangan sampai kegiatannnya ditutup karena tidak mau urus izin saja, suka tidak suka memang aturannya harus berizin,' katanya.

Dari pantauan Borneonews, aktivitas bongkar muat CPO dari mobil tangki ke kapal tongkang di wilayah itu dilakukan malam hari. Bahkan aktivitas bongkar muat tersebut dilakukan tanpa lampu alias kondisi gelap. (RAFIUDIN/*) 

Berita Terbaru