Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Selatan Tangkap DPO Kasus Penggelapan Motor

  • Oleh Uriutu
  • 23 September 2016 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Aparat Polsek Dusun Selatan, Barito Selatan menangkap Indra (24), yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan motor. Warga Jalan Sutomo itu, diamankan di Jalan Pelita Raya, di depan Dealer Honda Buntok, Jumat (23/9/2016), pukul 00.10 WIB. 

"Penangkapan tersebut berawal saat kami melakukan giat patroli malam di seputaran Jalan Pelita Raya," kata Kapolsek Dusun Selatan, AKP Tri Prasetyo. 

Petugas patroli berpapasan dengan tiga laki-laki berboncengan sepeda motor jenis Yamaha MX tanpa nopol dan tidak memakai helm. Melihat gerak-gerik mencurigakan dari ketiga orang tersebut, polisi melakukan pengejaran. Tepat di depan dealer Honda, pihaknya berhasil menghentikan mereka.

Belakangan diketahui, ketiga orang tersebut, Indra, yang mengemudikan motor, warga Jalan Sutomo Buntok dan kedua temannya  Ardiansyah (36) dan Julius Sitanggang Bin Tuiman (28), warga Desa Lampeong, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur.

Saat diperiksa dan digeledah, dari tangan Indra ditemukan dua kunci T, yang biasa dipergunakan untuk kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Dari Ardiansyah dan Julius ditemukan senjata tajam. 

'Karena kedapatan membawa senjata tajam ketiganya bersama barang bukti diamankan di Mapolsek setempat untuk proses selanjutnya,' kata Kapolsek Dusun Selatan, AKP Tri Prasetyo kepada Borneonews, Jumat (23/9/2016).

Ia mengungkapkan, kronologis penggelapan motor oleh DPO ini terjadi pada 10 September 2016. Dimana pada saat itu, Indra meminjam sepeda motor  jenis Yamaha KH 3930 DC dari Iman (25), temannya. Sampai hari ini, sepeda motor itu belum dikembalikan. Karena itu, korban melapor ke Polsek setempat, beberapa waktu lalu. (Uriutu Djaper/N).

Berita Terbaru