Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PKL Jalan Yos Sudarso Mulai Menghilang

  • Oleh Testi Priscilla
  • 07 Oktober 2016 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pedagang kaki lima di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai menghilang. Jejeran pertokoan, warung dan kios-kios yang biasanya berjejer di area pusat kota itu, mulai menghilang. Jumat (7/10/2016) pagi. Satu alat berat beraksi di Yos Sudarso mengangkut sisa-sisa bangunan warung sekaligus meratakan tanah bekas bangunan PKL. Area di depan kampus Universitas Palangka Raya ini mulai bersih meski puing-puing bangunan masih berserakan.

Tampak beberapa orang masih berusaha mengambil sisa bangunan sementara alat berat terus bergerak melakukan pekerjaannya. Salah seorang yang dibincangi Borneonews mengaku, pedagang yang pernah berjualan di kawasan itu. "Ngumpul-ngumpulin sisanya, siapa tahu bisa dipake di tempat yang baru," ujar pemuda tanggung bernama Robbi itu.

Memang, Kamis (6/10/2016) Tim Penegak Perda Kota Palangka Raya mengadakan rapat dengan para PKL di Balai Kota. Rapat menjelaskan Pemko memberi tenggat waktu hingga 9 Oktober 2016 untuk PKL mengosongkan lapak-lapak jualannya sebagai upaya mendukung rencana penataan kawasan oleh pihak Pemko Palangka Raya.

"Solusi sebagai alternatif berdagang sudah ada. Kita punya Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Datah Manuah bahkan di pasar swasta yanh baru itu ada ratusan lapak tidak berpenghuni kenapa tidak jualan di situ. Para PKL kaget bahwa ternyata kita punya alat berat, ini baru kami keluarkan karena memang baru melakukan penertiban besar-besaran," tegas Baru I Langkai, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya.

Pihaknya mengaku tidak melarang para PKL mencari nafkah dengan cara berdagang namun harus tetap sesuai aturan. Dilarang mendirikan bangunan apapun di jalur hijau, di atas drainase dan di badan jalan.

"Berjualanlah di tempat semestinya, rejeki itu sudah ada yang atur kok. Ini kan untuk kepentingan bersama supaya kota ini bisa sesuai tujuan awalnya, Kota Cantik. Jangan kota Ratik (sampah)," pungkasnya.

Baru menyebut ada banyak kawasan PKL yang siap ditertibkan oleh aparat penegak perda. Bangunan PKL di jalur hijau yang bakal ditertibkan tersebut antara lain, Jalan Tjilik Riwut mulai dari kawasan kantor Pemkot Palangka Raya hingga Bundaran Besar. Kemudian PKL di Jalan A Yani, Jalan Bangka, Jalan Jawa, Jalan Halmahera, Jalan Sumbawa, Jalan Dr. Murdjani, Jalan Diponegoro, Jalan Temanggung Tilung, Jalan G Obos serta Jalan Pangeran Samudra.

"Kawasan-kawasan ini ditargetkan harus steril pada tahun 2016 ini. Artinya tim penegak perda yang terdiri dari Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI serta aparat lainnya akan bergerak sampai dengan Desember tahun ini," tandas Baru. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru