Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PLN Rayon Pangkalan Bun akan Putus Jaringan Pelanggan Nakal

  • 05 Januari 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PLN Rayon Pangkalan Bun akan menindak pelanggan nakal. Pemutusan jaringan akan langsung diberlakukan jika pelanggan kedapatan menggunakan Mini Circuit Breaker (MCB) tidak sesuai standar.

"Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus melakukan kegiatan operasi. Untuk pelanggan yang tidak gunakan MCB sesuai standar PLN akan kami putus," ungkap Kepala PLN Rayon Pangkalan Bun, Purwanto pada Borneonews melalui ponselnya, Kamis (5/1/2017).

Setelah dilakukan pemutusan, kata Purwanto, meteran (KWH meter) listrik yang terpasang di tempat pelanggan akan dibongkar, selanjutnya dibawa ke kantor PLN. Jika pelanggan ingin menyambung kembali, diminta untuk mengurusnya di Kantor PLN.

Dari hasil operasi yang dilakukan tim P2TL, Purwanto tidak memungkiri hingga kini masih banyak ditemui pelanggan menggunakan MCB yang dibeli dari pasar. Dengan mengganti MCB otomatis pelanggan juga membuka segel dan itu merupakan pelanggaran.

"Diganti itu merknya aneh-aneh di pasaran. Padahal risikonya sangat besar bisa mengakibatkan korsleting dan berujung kebakaran," ujarnya.

Purwanto menjelaskan, MCB milik PLN punya kapasitas membatasi penggunaan listrik. Seperti contoh 2 Ampere (A) untuk 450 VA, jika listrik lebih maka otomatis akan mati sendiri.

"Kalau MCB dibeli di pasar itu tidak otomatis. Itu seperti saklar. Ketika penggunaan listrik lebih, tidak akan mati dan terus hidup. Panas, meleleh, bakar kwh meter, kemudian rumah terbakar. Padahal instalasi listrik rumah ada standarnya juga, kabel juga sesuai standar," bebernya.

Selain itu, banyak ditemui kasus pelanggan PLN yang menggunakan MCB standar PLN namun ditambah kabel sehingga berpengaruh ke pembatas daya. Kategori pelanggarannya juga sama dengan mengganti MCB standar PLN.

"Sehingga mau pakai berapapun besar daya bisa. Ini jelas pelanggaran, daftar PLN daya 450 VA namun diganti MCB atau dikasih kabel jadi daya 2.200 VA atau setara 10 ampere. Bayarnya 450 VA," ucapnya.

Purwanto meminta agar pelanggan PLN tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan yang dilakukan PLN, karena hal tersebut bisa membahayakan dan bisa menyebabkan korsleting hingga terjadi kebakaran.

"Kami minta pahami risiko ini. Semua sudah ada standar dan aturannya. Jika melanggar tentu ada akibatnya. Gunakan MCB standar PLN," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru