Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Gantung Pengayuh Seruyan Diduga Mainkan SPj dan Kegiatan Fiktif

  • Oleh Parnen
  • 17 Januari 2017 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Modus operandi sang Kades Gantung Pengayuh inisial MK dalam upaya jahatnya guna mengeruk keuntungan pribadi dari uang negara yang berasal dari kucuran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) mulai tahun 2011 hingga 2015, akhirnya terkuak.

Berdasarkan keterangan yang sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Djasmaniar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Agus H Yanto, mengatakan, dugaan modus yang dilakukan adalah melalui pembuatan surat pertanggungjawaban (SPj) dan kegiatan yang dilaksanakan untuk kepentingan desa dan masyarakat desa setempat.

"Modus operandi yang dia gunakan, jika yang bersangkutan membuat surat pertanggung jawaban (SPj) fiktif. Begitu juga halnya, soal kegiatan yang dilaksanakan kades itu," kata Hendra di kantornya, Selasa (17/1/2017).

Berkenaan dengan kegiatan fiktif yang diketahui oleh pihak Kejaksaan Negeri Seruyan, lanjut Hendra, semuanya berdasarkan kepemilikan dua alat bukti yang kuat.

"Pada kegiatan yang dilaksanakan tersangka ini (tanpa dia sebutkan kegiatan apa saja yang dimaksud), itu anggarannya dicairkan. Sementara kegiatannya tetap di SPj-kan. Seolah-olah kegiatan itu sudah dilaksanakan. Namun, fakta di lapangan kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan," jelas dia. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru