Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ancam Warga dengan Parang, Ali Masuk Sel

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Februari 2017 - 17:47 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Ali (24), warga Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipolisikan karena mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang. Pengancaman tersebut terjadi pada Jumat (10/2/2017) lalu. Saat ini, Ali sudah diamankan Polsek Cempaga.

"Ali mengancam salah satu warga dengan parang. Kami pun melaporkannya ke polisi," ujar Rahmad, warga yang melihat kejadian tersebut, Minggu (12/2/2017). 

Peristiwa tersebut bermula saat Ali mendatangi rumah seorang warga bernama Mugi (29), dengan membawa parang yang panjangnya mencapai 50 cm.

Saat itu Mugi sedang memperbaiki truk miliknya dan tidak mengetahui maksud Ali yang malah menebas-nebaskan parangnya di dekat mugi.

Mugi pun menangkis menggunakan pipa besi, hingga parang yang dibawa Ali terlepas dari genggamannya. Saat akan ditangkap warga, Ali berhasil kabur

"Ali memang sering berbuat onar di desa ini. Warga lain juga geram dengan ulahnya," ungkap Rahmad. 

Berita Terbaru