Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya 19% Perusahaan Ikuti Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 23 Februari 2017 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga saat ini, jumlah perusahaan di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat sedikit. Data yang terangkum di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng hanya sekitar 19% saja yang ikuti aturan itu.

Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Kalteng Hardy Rampai saat ditemui Borneonews di kantornya, Kamis (23/2/2017). Padahal, kata Hardy, perusahaan sudah berulangkali diimbau agar ikut dalam program jaminan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diselenggarakan badan negara. Faktanya, hal tersebut masih belum diikuti sebagian perusahaan yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai ini.

'Implementasi Perundangan yang harus dilaksanakan adalah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi masih banyak yang belum, paling hanya berkisar 19% saja yang sudah,' kata Hardy,

Saat ditanya soal angka kecelakaan kerja, Hardy enggan menyebut data berapa kejadian di Kalteng yang mengalaminya dan belum tertangani dengan baik misalnya. Namun ia mengakui ada beberapa kecelakaan kerja patah tangan atau kaki, hanya saja ia belum kantongi data finalnya.

'Kami harap kordinasi dan kerjasama yang baik dengan perusahaan, dan kami pun lakukan sosialisasi terkait peraturan kepada perusahaan agar melakukan kewajibannya. Saya harap terus mampu mengurangi angka kecelakaan kerja,'pungkas Hardy.  (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru