Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terjaring Razia Kendaraan, Sejumlah ABG Menangis

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Februari 2017 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Puluhan pengendara roda dua yang melintas di perempatan Jalan Yos Sudarso - Jalan A Yani tepatnya di depan Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kotim, terjaring razia, Senin (27/2/2017). Sejumlah di antaranya yang terjadi adalah remaja atau ABG yang masih berusia di bawah 17 tahun.

Lantaran terjaring razia, sejumlah ABG pun menangis, karena tidak mau motor ditilang petugas satlantas. Tetapi, petugas tetap mengenakan sanksi karena mereka tidak bisa menunjukkan Surat Izin Berkendara (SIM) dan STNK.

"Mereka tidak memiliki SIM dan STNK, tapi tidak mau ditilang. Rata-rata pengendara yang terjaring tidak membawa SIM dan STNK," kata Kapolres Kotim melalui Kasat Lantas AKP Bony Ariefianto, Senin (27/2/2017).

Selain menindak pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat, polisi juga menindak pengendara yang tidak mengenakan helm serta kendaraan yang tidak dilengkapi spion. Dalam razia tersebut, cukup banyak pengendara di bawah umur yang terjaring.

'Kami sudah sering mengimbau orangtua untuk tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor. Banyak yang kami jaring hari ini berusia di bawah 17 tahun,' kata Bony.

Alasan demi alasanpun mereka lontarkan agar motor yang ditilang tersebut bisa diloloskan. Namun hal itu tidak mempengaruhi aparat untuk menilangnya. (MUHAMMAD HAMIM/)

Berita Terbaru