Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menanti Kicauan RD dalam Korupsi Dinas Perhubungan Kotim

  • Oleh Naco
  • 21 Maret 2017 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku masih menunggu kicauan RD, tersangka kasus dugaan korupsi pengadan bahan bakar minyak (BBM) dan jasa service. Sehingga sejauh ini penyidik belum menentukan siapa tersangka berikutnya dalam kasus tersebut.

"Kita tunggu kicauan tersangka, apakah yang ia lakukan ada perintah dari yang lain, kalau memang pengakuannya atas perintah yang lain itupun harus didukung dengan alat bukti misalnya dokumen, kalau cuma omongan doang enggak bisa juga," kata Kajari Kotim melalui Kasi Pidsus Kejari Kotim Hendriansyah, di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2017).

Dikatakan Hendriansyah, saat ini mereka masih fokus pengembangan kasus ini. Jika ada alat bukti lain ia memastikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp100 juta itu.

Dijelaskan Hendriansyah, bilamana dalam kasus ini tersangka RD mengaku dalam ia berperan sendiri tentu tersangka hanya sampai pada dirinya saja. Namun penyidik menginginkan jika ada keterlibatan pihak lain ia meminta agar RD menerangkannya kepada penyidik sebagai pintu masuk mereka.

"Kalau dari keterangan sementara saat ini, uang tersebut ia gunakan sendiri untuk kepentingannya," tukas Hendriansyah.

RD merupakan bendahara di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, dua item kegiatan yang kini ditelisik penyidik berasal dari anggaran APBD Kotim melalui DPA Dishub dengan total anggaran sebesar Rp13 miliar untuk seluruh item kegiatan di instansi itu, namun hanya dalam dua item kegiatan itu ada indikasi korupsi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru