Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Dewan Minta Pemko Palangka Raya Selesaikan Masalah Pertokoan Flamboyan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 24 Maret 2017 - 14:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta carut marut status pedangang di kawasan Flamboyan segera diselesaikan oleh pemerintah kota.

"Kalau Pemko akan menggunakan lahan itu untuk keperluan lain sebaiknya segera disampaikan kepada pedagang," ungkap Sigit, Jumat (24/3/2017).

Saran ini diungkapkan politisi PDI Perjuangan ini lantaran sampai sekarang sejak dua tahun lalu status puluhan pedagang Flamboyan belum jelasnya status hak guna bangunan (HGB).

"Di kawasan pertokoan yang sekarang ditempati itu ada pedagang yang hitungannya hanya sewa melalui HGB, tapi ada juga yang mengantongi sertifikat. Semestinya semua pedagang diperlakuan sama oleh pemerintah," pesannya.

"Kalau hanya sebagian yang sudah mengantongi sertifikat, maka yang lainnya pun akan menuntut," tambahnya.

Dikatakan, masalah ini harus segera diselesaikan supaya para pedagang memiliki kepastian akan nasib mereka.

"Kita juga mendesak instansi terkait menginventarisasi pedagang Flamboyan yang sudah mengantongi sertifikat dan yang belum bersertifikat supaya persoalan yang ada tidak semakin besar," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru