Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

"Karena ulah saya ini, anak isteri tidak bisa saya nafkahi."

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Maret 2017 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Air mata penyesalan menghiasi raut wajah Supriadi alias Usup (36), tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 25,32 gram sabu. Tapi air mata itu tak bakal membebaskan tahanan Polsek Ketapang itu.

"Saya memiliki dua orang anak. Karena ulah saya ini mereka tidak bisa saya nafkahi," ujar Usup yang tampak meneteskan air matanya, Minggu (26/3/2017).

Dengan lirih, Usup mengaku menyesali perbuatannya mengedarkan sabu itu. Apalagi, selama ini dia menafkahi keluarga dari hasil bisnis haram tersebut. Bayang-bayang dosa pun terngiang di telinganya, yang menambah kesedihannya.

"Saya baru sadar uang yang selama ini untuk kehidupan anak isteri hasil dari menjual sabu. Itulah yang membuat saya sedih," kata Usup.

Usup menceritakan, sebelum menjadi pengedar sabu, dia sempat bekerja bangunan. Namun hal itu tidak bertahan lama. Kebutuhan ekonomi yang mendesak, membuatnya terjun ke lembah hitam, dunia narkoba. Apalagi, hasilnya menggiurkan.

Usup ditangkap hasil pengembangan dua tersangka sabu yang terlebih dahulu diamankan Polsek Ketapang, yakni Fahmi dan Fadilah. Dari tangan Usup, polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat 25,32 gram atau senilai lebih dari Rp50 juta. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru