Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Katingan akan Evakuasi 22 Penderita Gangguan Jiwa ke RSJ

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 April 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dinas Sosial Kabupaten Katingan akan mengevakuasi 22 orang penyandang disabilitas mental atau penderita gangguan kejiwaan yang dipasung keluarga, untuk dibawa rumah sakit jiwa agar mendapatkan penanganan medis.

"Kita bantu untuk transportasinya ke RSJ Kalawa Atei di Palangka Raya," kata Kepala Dinas Sosial Katingan, Kesmi Pandiangan, Kamis (20/4/2017).

Kesmi mengatakan, dari pihak keluarga penderita gangguan jiwa terkait langkah evakuasi tersebut.

"Keluarga penyandang disabilitas mental yang belum punya kartu BPJS, akan kami fasilitasi dalam pengurusannya. Agar di rumah sakit nantinya tidak dikenai biaya," jelas dia.

Kesmi mengatakan, setelah dilakukan perawatan di RSJ, pasien penyandang disabilitas mental tersebut selanjutnya bakal ditampung untuk direhabilitasi di Yayasan Pabelum Palangkaraya. Sebelum nantinya dikembali ke keluarga.

"Yang menjadi masalahnya, kadang ada pihak keluarga tidak menerima kembali yang bersangkutan setelah dirawat dan direhabilitasi itu, karena trauma kejadian-kejadian sebelumnya. Ada juga yagn menerima tetapi tidak diberi obat lagi, sehingga penyakitnya rawan kambuh," pungkasnya. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru