Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga UPT Pulau Malan Tunggu Sertifikat Lahan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Mei 2017 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Pulau Malan Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan mengaku jika masalah sertifikat lahan mereka sudah menemui titik terang. "Kemarin sudah ada tim dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang melakukan pengukuran lahan pekarangan dan lahan usaha satu," kata Tarno transmigran asal Tegal Jawa Barat kepada borneonews.co.id Senin (8/5/2017).

Namun, kata dia, sertifikat lahan tersebut baru keluar satu bulan lagi dari sekarang. "Tapi setidaknya kamis sudah lega, karena sertifikat itu akhirnya akan dikeluarkan juga," sebut Tarno.

Tarno mengaku menempati lokasi UPT Pulau Malan sejak 11 tahun silam. Namun setelah lima tahun menempati lokasi, ia dan 399 kepala keluarga (KK) dari berbagai daerah dan transmigran lokal tidak kunjung menerima sertifikat lahan yang dijanjikan pemerintah itu.

"Sempat beberapa kali kami melakukan demo di Kantor Transmigrasi dan juga kantor bupati. Terakhir awal tahun 2017 kemarin demo di kantor bupati untuk menuntut dikeluarkannya sertifikat lahan tersebut," akunya.

Tarno dan ratusan warga transmigran lainnya mengaku sudah melengkapi biodata dan berkas lain yang diminta pihak BPN sebagai syarat untuk dikeluarkannya sertifikat tersebut.

"Katanya nanti yang akan keluar itu sertifikat lahan pekarangan dan sertifikat lahan usaha satu. Sementara untuk sertifikat lahan usaha dua masih belum bisa dikeluarkan karena lahan usaha dua itu masih belum jelas," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru