Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Barang Kedaluwarsa Masih Diberikan Pembinaan

  • 30 Mei 2017 - 16:16 WIB

BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperdagperinkop dan UMK) kabupaten Kapuas sudah melakukan pengawasan dan pengecekan barang-barang beredar di pasaran sebelum memasuki bulan suci Ramadan lalu. Dari hasil pengecekan itu, ada beberapa penjual yang memajang barang kedaluwarsa. Mereka masih dalam tahap diberikan pembinaan.

"Memang kami hanya memberikan peringatan saja kepada pemilik toko mau pun pedagang yang kedapatan menjual barang kedaluwarsa," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen, Disperindagkop dan UMK Kapuas, Batu Panahan saat ditemui Borneonews di kantornya, Selasa (30/5/2017).

Ia meminta kepada para pedagang agar semua barang kedaluwarsa segera dikembalikan (diretur) ke distributor. Terutama untuk produk makanan, minuman dan sembako.

"Dari pihak pedangang mengakui,kewalahan mengontrol barang dagangannya yang begitu banyak. Akibatnya masih ada saja barang kedaluwarsa yang dijual,"ungkapnya.

Batu Penahan menegaskan jelang Idul Fitri nanti, pihaknya bakal kembali menggelar razia dan apabila ditemukan masih ada yang menjual barang kedaluwarsa, pihaknya akan menyita barang tersebut untuk dijadikan alat bukti. "Mereka akan kami tindak dengan UU Perlindungan Konsumen," tegas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru