Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Lapas Klas IIB Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan Sabu

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 18 Juli 2017 - 17:58 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pangkalan Bun, Senin (17/7/2017), menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 0,48 gram oleh seorang warga binaan asimilasi di luar Lapas berinisial SR, 25.

SR merupakan warga SP4, Sungai Rangit, tepatnya di RT 03, Desa Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Aksi SR diketahui petugas berkat kerjasama Lapas Klas II B Pangkalan Bun, BNN Kabupaten Kobar, serta Satuan Narkoba Polres Kobar.

Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono menuturkan, penggagalan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas bermula dari kecurigaan petugas piket terhadap seorang warga binaan asimilasi yang akan masuk ke dalam Lapas.

Petugas piket kemudian menggeledah warga binaan berinisial SR tersebut. Hasilnya ditemukan sabu seberat 0,48 gram yang disembunyikan tersangka di dompet.

Tersangka kemudian diamankan ke ruang Kamtib Lapas, untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Kobar untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Dari tangan SR berhasil kita amankan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,48 gram, dompet cokelat, dan uang Rp500 ribu," sebut Kariatmono, Selasa (18/7/2017).

Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Rudi Hartono, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus sabu tersebut, turut diamankan dua warga binaan lainnya. Kedua warga binaan itu berdasarkan informasi dari SR merupakan orang yang akan menerima sabu tersebut.

Dalam pengakuannya SR, dia hanya dititipi barang oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Ia pun tidak mengetahui bahwa barang titipan tersebut adalah narkoba jenis sabu. "Dari pengakuannya, dia hanya dititipi dan tidak tahu bahwa titipan tersebut adalah sabu," kata Rudi.

SR yang di pidana atas kasus pencabulan sejatinya akan menghirup udara bebas beberapa bulan lagi, namun sepertinya ia akan bertahan lebih lama di Lapas Klas II B Pangkalan Bun.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun bukan kali pertama. Sebelumnya petugas Lapas juga berhasil menggagalkan pengiriman sabu dan obat zenith pada 2016. (KOKO SULISTYO/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru