Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Ini Simpan Sabu di Dalam Sapu dan Tumpukan Sampah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 September 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Walaupun sudah berusaha mengelabui polisi dengan menyimpan 11 paket sabu di dalam sapu dan juga kotak rokok yang dibuang ke dalam bak sampah, pengedar yang bernama MM alias Us (40)  diringkus jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (25/9/2017).

Kami menangkap tersangka di rumahnya, dimana dia menyimpan 10 paket sabu di sapu dengan dibungkus lakban. Sedangkan satu paktenya lagi di dalam kotak rokok yang berada di bak sampah, ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Selasa (26/9/2017).

Tersangka ditangkap di rumahnya Jl Baamang Tengah 1,Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Barang bukti yang diamankan tersebut berupa 12 paket sabu dengan berat 7,33 gram, sebuah kotak rokok, sebuah kantong terbuat dari lakban, sebuah sapu, timbangan digital, dua buah telepon genggam, dan uang Rp 800 ribu.

Sementara, tertangkapnya tersangka tersebut bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang selama ini diduga kuat menjadi pengedar sabu.

Saat itu, aparat melihat tersangka berada di depan rumahnya, yang sedang membuang sampah. Sehingga mereka langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RW setempat.

Setelah itu, mereka mendapatkan sepaket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan dibuang ke dalam bak sampah. Setelah itu, mereka juga menyisir rumah tersangka tersebut, hingga mendapatkan 10 paket sabu yang diselipkan di dalam sapu.

Cukup pintar tersangka menyimpan barang haram tersebut, namun kami berhasil menemukannya, terang Yonals. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru