Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha Sawit Tak Setuju Mandatori Biodiesel B30 Ditunda

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 17 Oktober 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Usulan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menunda pelaksanaan mandatori pemanfaatan biodiesel ditingkatkan menjadi 30% (B30) pada 2020 ditentang pelaku usaha sawit.

"Harus ada alasan kuat untuk menunda mandatori biodiesel. Kalau mau ditunda alasannya harus jelas, karena mesin karatan atau mogok mandatori ditunda," kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Sahat mengatakan DEN mesti melakukan investigasi lebih lanjut sebelum mengusulkan untuk menunda mandatori biodiesel B30.

"Lebih baik investigasi dulu, cari masalah sebenarnya. Kalau masih bisa diselesaikan tidak perlu ditunda," papar dia.

Program mandatori biodiesel baik B20 maupun B30, lanjut Sahat, diharapkan tetap berjalan sesuai target.

"Kalau sekarang B20 belum optimal kita cari masalahnya sama-sama agar mandatori biodiesel B30 juga bisa sesuai target penerapan pada 2020," ujar Sahat.

Sahat menambahkan, selama ini pengusaha sawit diuntungkan dengan adanya mandatori biodiesel. Selama ini, kebijakan ini positif karena jadi salah satu celah pengganti ekspor crude palm oil (CPO) yang sering diganggu kampanye hitam di pasar internasional. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru