Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Pilkades Beberapa Desa Terancam Digugat

  • Oleh Naco
  • 28 Oktober 2017 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah calon kepala desa yang tidak puas dengan hasil pemilihan kepala desa yang digelar secara serentak beberapa waktu lalu dan rencananya akan mengajukan gugatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Kotim, Redi Setiawan mengatakan, adanya gugatan terkait hasil pilkades baru disampaikan secara lisan kepada mereka. "Sementara tertulis sejauh ini masih belum ada, yang disampaikan hanya sebatas lisan saja, ini yang masih kita tunggu," kata Redi, kepada Borneonews, Sabtu (28/10/2017).

Menurut Redi, jika memang ada disampaikan secara tertulis akan segera disikapi sesuai aturan. Bahkan panitia kabupaten Senin (30/10/2017) ini akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkades yang sudah digelar di 77 desa di Kotim.

Ia menjelaskan ada dua gugatan yang bisa dilakukan, bisa melalui panitia pengawas desa, kecamatan dan kabupaten, dengan rekomendasi panwas dan panitia kabupaten menyelesaikannya seacara mediasi.

"Jika mediasi gagal panitia kabupaten bisa mengambil sikapn di mana bisa membatalkan atau tetap melantik calon kades terpilih. Namun jika gugatan dilakukan melalui pengadilan pelantikan akan tetap dilakukan," kata dia.

Jika ada putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, tegas dia, hasil itulah yang akan dipatuhi dan dihormati apakah itu menguatkan hasil pilkades atau sebaliknya menganulir.(NACO/B-8)

Berita Terbaru