Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa di Kotawaringin Timur Dituntut Laksanakan Tugas dengan Kerja Keras

  • Oleh Naco
  • 20 Desember 2017 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala desa (Kades) di Kotawaringin Timur (Kotim) dituntut melaksanakan tugas pokoknya terutama dalam menjalankan kegiatan pemerintahan desa, pembinaan, pembangunan dan pemberdayaan dengan kerja keras sebagai garda terdepan melayani masyarakat.

Menurut Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri di hadapan ratusan kepala desa dan perangkat desa dalam sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan pihak Kejaksaan serta dengan Polres Kotim terkait pengelolaan desa yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sampit, Rabu (20/12/2017), ia menekankan agar kades harus siap melayani masyarakat.

"Seiring dengan kerterbukaan informasi dan tuntutan masyarakat kepala desa harus berpedoman dengan aturan yang berlaku, menjalankan tugasnya berdasarkan asas kepastian hukum, tertib kepentingan umum, profesional, efesien, dan memiliki kabapbilitas," tegasnya.

Tidak hanya itu Taufiq juga mengingatkan perangkat desa agar melibatkan semua elemen masyaeakat desa dan selalu berkoordinasi baik itu dengan pemerintahan kecamatan maupun kabupaten dalam mengelola desa.

Kades juga diminta untuk mengenali sosial masyrakatnya, dengan menggali potensi desa yang ada sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan berkembang, serta mampu menjadi desa swakarya hingga desa swasembada.

Pemkab Kotim ingin juga agar desa bisa menjadi desa yang baik dan mandiri, serta yang tidak kalah penting dalam menetapkan anggaran desa harus mengacu dengan RPJMDesa, agar sesuai dengan apa yang diinginkan warga masyarakat. (NACO/B-5)

Berita Terbaru