Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi II Segera Panggil Pertamina, Ada Apa

  • Oleh Naco
  • 28 Desember 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada awal 2018 nanti berjanji memanggil pihak Pertamina terkait keluhan yang berkaitan dengan adanya permasalahan di SPBU yang jadi temuan dan laporan masyarakat kepada Komisi II beberapa waktu lalu.

"Kita jadwalkan nanti di badan musyawarah (banmus) kapan kita akan memanggil pertamina dengan seluruh pemilik SPBU di Kotim, rencananya awal tahun 2018," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur, Kamis (28/12/2017).

Menurut politisi partai Golkar tersebut, pada prinsifnya mereka di DPRD bukan mencari siapa yang salah, namun bagaimana ada solusi sehingga masyarakat mudah dalam memperoleh BBM, tanpa menguntungkan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM.

Dikatakan Rudianur, ada beberapa masalah yang menjadi keluhan warga dalam mengisi BBM di SPBU, seperti hasil temuan mereka di SPBU kilometer 11 Jalan Jenderal Sudirman Sampit beberapa waktu lalu, di mana para sopir truk mengeluhkan besarnya pungutan di SPBU itu, di mana para sopir diminta Rp30 ribu untuk tiap jeriken pengisian BBM.

Namun demikian menurut Rudianur agar masalah itu tidak juga terjadi di SPBU lain mereka juga memanggil pengelola seluruh SPBU di Kotim. "Kita ingin sama-sama enak, masyarakat mudah mendapatkan BBM, SPBU melaksanakan kegiatannya berjalan dengan baik tanpa adanya permasalahan bagi mereka," tegasnya.

Jika RDP nanti sudah dilakukan, namun tidak juga ada tindaklanjut dari SPBU, keluhan tetap disampaikan masyarakat, ia meminta agar pertamina bersikap tegas memberi sanksi SPBU nakal, mulai dari penghentian penyaluran BBM hingga mencabut perizinannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru