Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tawarkan Zenith ke Anggota Tim Rawali, Pengedar di Flamboyan Bawah Diringkus

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Januari 2018 - 22:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jangan memasang pancing jika tidak ingin dimakan ikan. Istilah ini pantas disematkan kepada lelaki berinisial ARD, 49, warga Flamboyan Bawah, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.

Ia secara terang-terangan menawarkan zenith kepada seseorang. Tidak disangka, seseorang itu ternyata anggota Tim Rajawali, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. Tim ini sebenarnya memang sedang melakukan pengembangan atas tertangkapnya seorang tersangka sabu.

Langsung saja Tim Rajawali meringkus ARD. "Jadi ketika anggota sedang melakukan pengembangan, tiba-tiba dia (ARD) mengatakan, mau beli zenith kah Kemudian anggota langsung menangkapnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (5/1/2018).

Ia menuturkan, ARD ditangkap pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu, petugas berhasil menyita lima keping plus delapan butir zenith yang ditemukan di dalam jok motor pelaku. Setelah dikembangkan, ternyata barang bukti bertambah.

"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 458 butir atau 48 keping. Jadi sisanya itu kita temukan setelah dilakukan pengembangan di rumahnya," ungkap Gatoot.

Karena terbukti mengedarkan obat terlarang, ARD digiring ke makas Tim Rajawali untuk proses lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru