Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jurkam Harus Kantongi Izin

  • Oleh Hamdi
  • 10 Januari 2018 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo menegaskan bahwa dalam Pilkada Kapuas 2018 ini, semua juru kampanye (jurkam) masing-masing pasangan calon (paslon) harus mengantongi izin sebagai bukti dia bagian dari Tim Kampanye Paslon yang terdaftar di KPU.

"Jika jurkamnya anggota legislatif, harus mengantongi izin, kalau tidak terpaksa kami panwas akan menghentikan (kampanyenya)," tegas Iswahyudi saat ditemui Borneonews di kantornya, Rabu (10/1/2018).

Ia melanjutkan permasalahan ini harus menjadi perhatian serius. Agar Pilkada bisa berjalan aman, tertib dan lancar."Jadi kami berharap agar masing-masing tim kampanye harus memahami prosedur dan aturan yang telah diterapkan, itu wajib dipahami," cetus dia.

Iswahyudi berharap Pilkada Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. "Posisi kami ini diibaratkan sebagaimana wasit dalam pertandingan, jadi jika ada aturan yang dilanggar oleh salah satu pemain maka kami akan kami tindak dengan harapan agar pertandingan itu dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar," pungkasnya. (HAMDI/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru