Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Dugaan Tempat Pelarian Bos Kayu DPO Polres Seruyan

  • Oleh Naco
  • 10 Januari 2018 - 21:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Budi bos kayu asal Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Seruyan, disebut-sebut bersembunyi di wilayah Pulang Pisau.

"Nanti kita informasikan ke Polres Seruyan kalau memang dia bersembunyi di sana," kata Kasi Pidana Umum Kejari Seruyan, Akwan Annas, Rabu (10/1/2018).

Menurut Akwan, nasib terdakwa Su alias Yan (29), Jam alias Ma (39), Mi (30), Sut alias Tik (31), AP alias Ag (29) dan Pur (29) itu semua ada di tangan Budi, warga keturunan Tionghoa tersebut.

Mengingat enam terdakwa mengaku mengangkut kayu akasia ilegal tersebut atas perintah Budi. Namun, sampai persidangan pada Rabu (10/1/2018), terdakwa tidak bisa membuktikan hal tersebut.

"Kalau mereka menganggap itu milik Budi harus bisa membuktikannya. Hadirkan Budi, jangan cuma katanya-katanya saja," kata Akwan.

Nama Budi muncul setelah enam terdakwa sopir truk mengaku akasia yang mereka angkut dari Desa Ayauwan, Kabupaten Seruyan itu milik Budi pengusaha akasia yang cukup besar di Kalteng. Saat anak buahnya ditangkap, Budi sempat berkeliaran di Sebabi. Dia dipanggil beberapa kali oleh penyidik, tetapi tidak pernah hadir.

Budi tampaknya tahu kalau ia bakal dijadikan sebagai tersangka. Kini dia, bersama operator alat berat bernama Ipung, ditetapkan sebagai DPO.(NACO/B-11)

Berita Terbaru