Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji Tenaga Kontrak di Sukamara Naik Jadi Rp1.750.000

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Januari 2018 - 12:29 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Terhitung sejak Januari 2018, gaji tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah (Pemda) Kabupaten Sukamara naik menjadi Rp1.750.000.

"Mulai Januari 2018, gaji tenaga kontrak yang masuk dalam dinas mengalami kenaikan sebesar Rp250.000, dimana sebelumnya gaji tenaga honor  Rp1.500.000 per bulan," terang Kepala Bidang Pengadaan, Promosi dan Pengembangan BKD Sukamara Pipin Wahyudi, Kamis (11/1/2018).

Pipin mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah Sukamara tidak mengetahui pasti jumlah tenaga honor yang ada di seluruh Kabupaten Sukamara, mengingat tidak adanya pemberitahun dari dinas terkait apabila melakukan pengangkatan, mengingat Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak saat ini hanya ditandatangai oleh kepada dinas. 

"Dulu SK nya harus bupati, sehingga kita mengetahui ada berapa jumlah tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Sukamara," terangnya. 

Pipin menambahkan, untuk tenaga kontrak wajib melakukan pendaftaran ulang setiap tahunnya, agar masuk dalam data dinas ditempatnya bekerja. (NORHASANAH/m) 

Berita Terbaru