Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Praktisi Hukum Sayangkan Pernyataan Ombudsman yang Berubah-ubah

  • Oleh Naco
  • 13 Januari 2018 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Praktisi hukum di Kalimantan Tengah Mahdianur, menyatakan tidak sepatutnya Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, mengeluarkan pendapat yang berubah-ubah. Sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

"Sepatutnyalah sebagai lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah berani menyampaikan kebenaran dari hasil kinerjanya kepada masyarakat, berani menyampaikan fakta yang sebenarnya, agar informasi yang diterima oleh masyarakat benar sehingga institusi kepolisian bisa lebih meningkatkan lagi kinerjanya," Kata Mahdianur, Sabtu (13/1/2018).

Bahkan menurutnya, bukan hanya sebatas institusi kepolisian saja yang bisa mereka nilai. Namun seluruh lembaga pemerintah yang merupakan bentuk dari pelayanan publik tidak luput dari pantauan ombudsman ini.

"Agar masyarakat mendapatkan pelayanan lebih maksimal lagi, terkait pemberitaan yang telah disampaikan oleh ombudsman yang dianggap berubah-ubah tentu sangat kita sayangkan, tidak bisa mereka seperti itu," tegasnya.

Pernyataan Ombudsman ini tentu sebagai bentuk hasil kinerja yang mereka lakukan selama ini. "Bisa jadi data yang mereka terima itu tidak akurat, hanya dengar dari informasi saja, makanya berubah-ubah seperti itu, tidak berani dipertahankan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman menyatakan penilaian pelayanan Polres Kotim terhadap masyarakat masuk kategori zona merah. Namun sehari kemudian diklarifikasi hasilnya memuaskan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru