Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama Tahun 2017, Tercatat Ada 13 Kasus Kekerasan Anak dan 8 Terhadap Perempuan

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 15 Januari 2018 - 18:58 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selama 2017, tercatat ada 13 kasus kekerasan terhadap anak dan delapan kasus terhadap perempuan. Kasusnya pun bervariasi, mulai tindakan penganiayaan, pencabulan dan tindakan negatif lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Zainah saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Senin (15/1/2018).

"Untuk data saat ini yang sampai kepada kita ada 13 kasus kekerasan terhadap anak dan delapan kasus terhadap perempuan. Dan Kemungkinan masih ada kasus serupa seperti itu akan tetapi hal itu berlangsung damai sehingga data tersebut tidak sampai kepada kita," kata Zainah.

Dengan fakta itu, tegas dia, orangtua dan masyarakat harus proaktif dalam melindungi anak dan perempuan di sekitar lingkungannya. Sehingga anak tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk delapan kasus terhadap perempuan masih didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Baik itu ketidakcocokan dalam rumah tangga atau kurang harmonis," terang dia.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak, lanjut dia, dapat berupa pelecehan seksual, penganiayaan, dan perebutan hak asuh anak. Dalam perebutan hak asuh anak sebaiknya oran tua harus berunding terlebih dahulu. Karena dalam hal ini anak yang akan menjadi korban.

"Selain itu kami ada program untuk memperingati Hari Perempuan pada bulan Maret mendatang. Sehingga dengan diselenggarakannya hal tersebut diharapkan dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dapat berkurang," ucapnya. (HARDI/B-8)

Berita Terbaru