Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Pajak dan Retribusi Harus Berimplikasi pada Postur APBD Kotim

  • Oleh Naco
  • 28 Januari 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur Syahbana menginginkan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang disahkan beberapa waktu lalu, harus berimplikasi pada postur APBD Kotim ke depan. Sehingga bisa menggali sumber dana untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Maka dari itu kami menginginkan agar dilaksanakan secara maksimal, sehingga PAD kita terus meningkat" kata Ketua Fraksi gabungan PAN-Nasdem ini, Minggu (28/1/2018).

Anggota Komisi I DPRD Kotim ini juga mengharapkan, perda juga berpengaruh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan akan menurun. Jangan sampai justru terjadinya ketimpangan yang membebankan masyarakat kelas bawah.

"Mamaksa untuk pendapatan meningkat dengan mengorbankan kenyamanan masyarakat bukanlah sesuatu yang baik," kata Syahbana.

Maka dari itu perlu memperhatikan berbagai aspek agar pelaksanaan perda itu berjalan dengan baik, dan mampu mendukung pencapaian target PAD Kotim untuk 2018.

"Besar harapan kita Perda ini berjalan dengan baik, jangan sampai nantinya setelah disahkan tidak ada pengaruh yang signifikan, mengingat seluruh aturan pajak dan retribusi sudah diatur dalam perda," pungkas Syahbana.(NACO/B-11)

Berita Terbaru