Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Untuk Tegakkan Perda, Satpol PP Kobar Rutin Patroli

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 30 Januari 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun-Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menegakkan peraturan daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selalu rutin menggelar patroli.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Dinas Satpol PP dan Damkar, Mustawan Lutfi kepada Borneonews di kantornya, Selasa (30/1/2018).

"Kita selalu punya komitmen untuk selalu menegakan Peraturan Daerah (Perda), apa yang ditulis dalam peraturan tersebut akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Contohnya kasus asusila apabila tertangkap akan kami proses dan sebelum itu kita akan memanggil keluarga masing-masing untuk mediasi," kata Lutfi.

Menurut Lutfi, pihaknya pertama menempuh jalur mediasi. Namun, apabila mediasi tidak berjalan baik dan salah satu keluarga menuntut maka akan dilimpahkan kepada kepolisian setempat untuk ditindak lebih lanjut. Apabila yang terjaring kasus asusila dewasa dengan anak-anak maka akan dilimpahkan kepolisian karena itu termasuk kasus berat dan dalam kategori pencabulan.

"Meskipun kita sering melaksanakan razia akan tetapi itu kembali kepada pribadi masing-masing apakah masih melakukan hal itu atau tidak. Akan tetapi itu tidak menyurutkan semangat kami untuk mentertibkan masyarakat yang nakal," ucapnya.

Hal itu, kata dia, seperti yang terjadi di Pangkalan Bun Park beberapa waktu lalu. Taman yang bagus dan seharusnya menjadi sarana rekreasi justru dijadikan tempat melakukan hal-hal yang tidak senonoh.

"Oleh karena itu siapapun yang melakukan hal-hal yang memalukan akan ditindak tegas bukan hanya di Pangkalan Bun Park saja akan tetapi semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang mengundang maksiat," tegas dia. (HARDI/B-8)

Berita Terbaru