Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem Penyaluran Dana Desa 2018 Berbeda Dari Tahun Lalu

  • Oleh Uriutu
  • 01 Maret 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok– Sistem penyaluran Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2018 berbeda dengan tahun lalu.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok Sugeng Winarno kepada Borneonews, Kamis (1/3/2018). 

“Penyaluran DD untuk 2018 ada tiga tahap. Sedangkan tahun sebelumnya penyalurannya hanya dua tahap,” kata Sugeng. 

Perbedaan lainnya yakni persyaratan penyaluran DD tahun ini lebih longgar dan lebih mudah bila dibandingkan dengan tahun lalu. Tujuannya supaya pihak dinas atau desa tidak mengalami kendala pada saat pengurusan.

Berdasarkan hasil evaluasi pada 2017 lalu, lanjut dia, beberapa bidang tidak memenuhi alur lantaran terlambat menyampaikan data kontrak dari batas waktu sehingga otomatis tidak dibayarkan.

Keluhan itu tidak hanya terjadi di sejumlah desa yang ada di empat kabupaten di Daerah Alirah Sungai (DAS) Barito. Akan tetapi hampir di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya keluhan tersebut, pihak Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan mengakomodasi sehingga ada perubahan aturan mengenai DD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelas dia. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru