Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ternyata 52 Tongkang PT AKT Sudah Milir

  • Oleh Ramadani
  • 10 Maret 2018 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Dari November 2017 hingga 15 Februari 2018, sebanyak 52 tongkang bermuatan batu bara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milir di Sungai Barito, wilayah Kabupaten Barito Utara.

Padahal Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) antara PT AKT dan Pemerintah Indonesia telah berakhir pada 19 Oktober 2017.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Ati Mulyati menuturkan, pihaknya telah mendata tongkang bermuatan batu bara milik PT AKT yang berhasil milir.

Data itu ditambah lagi dengan dua tongkang bermuatan batu bara yang diamankan pada Jumat (9/3/2018) malam. Sehingga jumlah keseluruhan tongkang bermuatan batu bara milik PT AKT yang berlayar di perairan DAS Barito sebanyak 54 buah.

“Saat ini kita juga menahan dua buah tongkang batu bara milik PT AKT di perairan Barito Utara, berdasarkan surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714.K/30/MEM/2017, Surat Keputusam Menteri ESDM Nomor 3715.K/30/MEM/2017 dan rekomendasi dari Gubernur dan kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah,” ungkap Ati Mulyati kepada Borneonews, Sabtu (10/3/2018).

Menurutnya, kerugian negara akibat aktivitas PT AKT ini belum bisa diperkirakan. “Ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk tindak lanjut serta (dirinci) kerugian yang dialami negara,” sebutnya.

Disampaikannya pula bahwa setiap tongkang yang berlayar mengangkut batu bara dengan kapasitas 4.000 metrik ton hingga 4.300 metrik ton. “Inilah kerugian yang dialami oleh negara” imbuhnya.

Intinya, sambung dia dia, tim pemerintah bekerja untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dan pendapatan asli negara. Selain itu, untuk menertibkan angkutan batu bara di sungai.

“Jangan sampai bocor pendapatan negara, tim ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari persoalan yang ada di sungai” pungkasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru