Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pjs Bupati Katingan Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2018

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Maret 2018 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan Suhaemi, mengingatkan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2018.

"Sebagai aparat pemerintah dan sebagai aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral," kata Pjs Bupati Katingan, Selasa (20/3/2018).

"Dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon, atau perbuatan yang mengindikasikan keterlibatan dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik," tegas Suhaemi.

Jika ASN ada yang melanggar hal tersebut, konsekuensinya yaitu berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sanksinya juga bisa dikenakan sebagaimana aturan disiplin ASN.

"Panwaslu telah diberikan kewenangan untruk melaporkan ASN yang tidak netral tersebut," katanya.

Dalam situasi seperti ini, ASN hendaknya lebih mawas diri, tidak terjebak pada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

"Tidak mudah terprovokasi terhadap hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan, persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Katingan," imbuh Suhaemi. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru