Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RDP Tenaga Kontrak, Komisi A DPRD Kalteng: Sekda Harus Tetap Hadir

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 27 Maret 2018 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Lantas Sinaga menyambut iktikad baik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katma F Dirun menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga kontrak. Namun, menurut dia, Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Fahrizal Fitri yang harus hadir.

"Kita sangat menghargai kehadiran Kepala BKD, kita juga aperesiasi karena BKD berjanji akan bekerjasama dengan dewan untuk mencari solusi mengenai nasib tenaga kontrak yang hari ini tidak jelas mau makan apa," ujarnya, Selasa (27/3/2018).

Namun, Lantas Sinaga masih mengharapkan kehadiran Plt Sekda bertatap muka secara langsung mengingat RDP tersebut berperan penting untuk hajat orang banyak.

Sementara itu, Katma berasalasan, ketidakhadiran Sekda karena berada di luar daerah mengikuti undangan dan tidak bisa diwakilkan.

"Kami meminta maaf sekaligus menyampaikan bahwa saat ini Plt Sekda berada di Surabaya karena menghadiri acara Sekda se-Indonesia, dan kegiatan itu tidak bisa diwakili," ujarnya.

Ketua Komisi A Freddy Ering bersama anggota dewan sepakat menunda RDP dan mempercayai Plt Sekda akan hadir pada undangan selanjutnya. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru