Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Cobra Polres Kotim Bekuk Pengedar Zenith

  • 20 April 2018 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Cobra Polres Kotim kembali menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba. Kali ini, seorang pengedar zenith berhasil dibekuk.

"Tersangka bernama Fah, warga Jalan Baamang I, Kecamatan Baamang, Sampit," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Jumat (20/4/2018).

Dia mengatakan, penangkapan pria berusia 38 tahun itu berawal dari laporan masyarakat ke polisi. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di kediamannya. Polisi didampingi saksi melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 49 butir zenith dan uang senilai Rp 225 ribu, diduga hasil penjualan. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru