Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasung Bukan Solusi Untuk Penyembuhan ODGJ

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 03 Mei 2018 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Memasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bukan solusi untuk penyembuhan. Sebaliknya, aksi itu dinilai melanggar hak asasi manusia meskipun korban berstatus ODGJ.

Pasung baru bisa dilakukan bila ODGJ pada kondisi tertentu menyerang atau membahayakan orang lain.

"Untuk saat ini kita berupaya untuk mendata para ODGJ yang ada di Kotawaringin Barat (Kobar). Serta untuk penyembuhannya sudah pasti ada. Untuk pengobantannya kita akan kirim Ke Palangka Raya dan Banjarmasin. Karena itu merupakan hak mereka mendapatkan pelayanan pengobatan untuk sembuh," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kobar Jamin Ginting, Kamis (3/5/2018).

Mengenai gejala awal ODGJ ialah depresi. Bila sudah begitu, sebaiknya orang tersebut segera datang ke fasilitas kesehatan masyarakat untuk berkonsultasi. Supaya masalah yang dihadapi bisa diselesaikan. Apalagi puskesmas saat ini sudah memiliki sarana konsultasi jiwa.

"Penderita harus terbuka terhadap masalah yang sedang dihadapi dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Agar dibantu untuk menemukan jalan keluarnya. Kalau orang tersebut merasa jiwanya tidak nyaman, sebaiknya harus segera dikonsultasikan," pintanya.

Jangan sampai setelah depresi yang dialami sudah parah baru minta ditangani. Karenanya, bila ada masalah sebaiknya konsultasi kepsikiater untuk mendapatkan solusi. Karena ODGJ itu terjadi disebabkan oleh ketidakseimbangan antara psikis dan beban masalah hidup. (SARJITO/B-3)

Berita Terbaru