Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Pahandut Tangkap Tiga Budak Sabu Dalam Sehari

  • Oleh Budi Yulianto
  • 08 Mei 2018 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polsek Pahandut menangkap tiga orang lantaran terlibat dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Mereka Ags, Bes, dan Ary ditangkap dalam sehari.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan penangkapan terhadap tiga budak sabu itu berlangsung, Jumat (4/5/2018).

"Barang bukti yang kita amankan satu buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, dan sepeda motor," kata Timbul, Senin (7/5/2018).

Sementara itu Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya menambahkan, penangkapan tersebut bermula setelah anggota menerima informasi adanya transaksi sabu di Jalan Riau, Kompleks Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Dalam informasi itu pelaku teridentifikasi menggunakan sepeda motor. Polisi langsung ke TKP dan menangkap mereka dengan barang bukti satu paket sabu.

Dari hasil pengembangan, sabu tersebut diperoleh dari Ary yang berprofesi sebagai kurir sabu. Langsung saja polisi bergerak untuk menangkap si kurir tersebut. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru