Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman Simpulkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng Melakukan Maladministrasi

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 09 Mei 2018 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) kembali mendapat sorotan. Kali ini Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Thoeseng T Asang menyimpulkan Timsel telah melakukan maladministrasi.

"Banyak masyarakat melaporkan ada tindakan kecurangan, yang kami simpulkan ke dalam bahasa Ombudsman RI adalah maladministrasi. Silakan masyarakat telaah sendiri karena Timsel ini tidak transparan, diskriminasi dan juga tidak profesional," ujar Thoeseng, Rabu (9/5/2018).

Terkait pengaduan masyarakat terkait seleksi calon anggota KPU, Thoeseng menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi. Bahkan, sudah melakukan investigasi ke KPU daerah, baik KPU Kalteng maupun Timsel.

"Kita sudah melakukan investigasi ke KPU Kalteng, mereka banyak menjawab secara normatif, karena mereka mengatakan sudah melimpahkan ke Timsel dan mereka tidak punya kewenangan atas hasil seleksi," lanjutnya.

Untuk Timsel, Thoeseng lebih banyak memilih menghindar saat dimintai keterangan tentang hasil seleksi. Meski begitu, ia berharap, KPU RI bisa bertindak tegas, setidaknya menunda hasil seleksi calon anggota KPU Kalteng. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru